
"Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu ingat kebesaran Allah." (Q.S Al-Haqqu; 49).
Ayat diatas menegaskan, bahwa semua jenis makhluk hidup memiliki kodrat
berpasang-pasangan. Dalam kehidupan umat manusia, Islam hanya mengakui "Pernikahan"
sebagai satu-satunya bentuk berpasangan yang benar. Dengan demikian
mudah dimengerti apabila ajaran Islam mendorong pemeluknya yang sudah
Balig dan mampu secara ekonomi, untuk segera melakukan pernikahan. Oleh
karena dengan menikah manusia dapat memelihara statusnya sebagai mahluk
yang mulia dalam menyalurkan kebutuhan biologisnya. Selain itu,
pernikahan merupakan cara terbaik untuk kelangsungan dan
pengembangbiakan manusia itu sendiri. Firman Allah SWT; "Hai sekalian
manusia bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari
seorang diri, dan menjadikan istri daripadanya, dan dari keduanya Allah
memperkembang-biakkan pria dan wanitayang banyak." (Q.S An-Nisa; 1).
Demi terpeliharanya kesamaan martabat antara pria dan wanita serta
tercapainya kebahagiaan lahir batin dalam pernikahan, Islam telah
menggariskan ketentuan-ketentuan yang sangat universal dan menguntungkan
kedua belah pihak.






Posting Komentar