
TAHUN HIJRIYAH adalah kalender Islam yang didasarkan atas
peredaran bulan (qomariyah). Maka tidaklah salah apabila ada yang
menyebutnya tahun Qomariyah. Tahun Hijriyah dihitung dari hijrahnya Nabi
Muhammad saw. sebagai tahun pertama. Penetapan tahun hijriyah dilakukan
pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun
keempat ia berkuasa, yakni hari Kamis, 8 Rabi'ul Awal tahun 17 Hijriyah.
Sebelum penetapan tahun hijriyah, dari masa ke masa dihitung berdasarkan peristiwa-peristiwa penting. Seperti penamaan "Tahun Azan" seagai tahun pertama, karena pada saat itulah di syari'atkan azan. Atau penamaan "Tahun Wada" yang artinya "Perpisahan" sebagai tahun kesepuluh. Sebab, pada masa itulah, Nabi Muhammad saw. melaksanakan haji wada' yang merupakan haji terakhir sebagai perpisahan dengan kaum muslimin.
Tahun Hijriyah terdiri dari 12 (dua belas) bulan dengan jumlah hari 30 dan 29 yang silih berganti setiap bulan. Penetapan bulan sebanyak 12 ini, sesuai dengan firman Allah SWT, "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Diantara bulan-bulan itu, ada empat bulan yang dihormati (Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab). Itulah ketetapan agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri (maksudnya mengerjakan perbuatan yang melanggar kehormatan bulan-bulan itu dengan mengadakan peperangan) pada bulan-bulan itu. Perangilah kaum Musyrik itu semuanya sebagaimana mereka memerangimu semua. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS At Taubah; 36).
Sebelum penetapan tahun hijriyah, dari masa ke masa dihitung berdasarkan peristiwa-peristiwa penting. Seperti penamaan "Tahun Azan" seagai tahun pertama, karena pada saat itulah di syari'atkan azan. Atau penamaan "Tahun Wada" yang artinya "Perpisahan" sebagai tahun kesepuluh. Sebab, pada masa itulah, Nabi Muhammad saw. melaksanakan haji wada' yang merupakan haji terakhir sebagai perpisahan dengan kaum muslimin.
Tahun Hijriyah terdiri dari 12 (dua belas) bulan dengan jumlah hari 30 dan 29 yang silih berganti setiap bulan. Penetapan bulan sebanyak 12 ini, sesuai dengan firman Allah SWT, "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Diantara bulan-bulan itu, ada empat bulan yang dihormati (Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab). Itulah ketetapan agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri (maksudnya mengerjakan perbuatan yang melanggar kehormatan bulan-bulan itu dengan mengadakan peperangan) pada bulan-bulan itu. Perangilah kaum Musyrik itu semuanya sebagaimana mereka memerangimu semua. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS At Taubah; 36).






Posting Komentar